Minggu, 28 Maret 2010

Kemitraan Dunia Usaha Melalui Program CSR


Oleh: Ernie Sule
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dikemukakan H. R. Bowen (1953), muncul sebagai akibat karakter perusahaan yang mencari keuntungan tanpa memerdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat, dan lingkungan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang disahkan 20 Juli 2007 menandai babak baru pengaturan CSR di negeri ini.

Negara Lemah, CSR Menguat

Milton Friedman, sang ekonom pemenang Hadiah Nobel, mencibir segala upaya yang menjadikan perusahaan sebagai alat tujuan sosial. Tujuan korporasi, menurutnya, hanyalah menghasilkan keuntungan ekonomis buat pemegang sahamnya.

Jika korporasi memberikan sebagian keuntungannya bagi masyarakat dan lingkungan, maka dia telah menyalahi kit’ah nya, begitu tambah Joel Bakan dalam bukunya, The Corporation. Apapun cara akan dipakai korporasi untuk mencari laba setinggi-tingginya. Demikian pula saat mereka melahirkan ide Corporate Social Responsibility – atau CSR, sebagai penguat citra, tujuannya tentu tak jauh-jauh, menangguk untung sebesar-besarnya. 

Menggagas Standar Audit Program CSR

Dewasa ini, para pemimpin perusahaan menghadapi tugas yang menantang dalam menerapkan standar-standar etis terhadap praktik bisnis yang bertanggungjawab. Survey Pricewaterhouse Coopers (PwC) terhadap 750 Chief Executive Officers menunjukkan bahwa peningkatan tekanan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) menempati ranking kedua dari tantangan-tantangan bisnis paling penting di tahun 2000 (Morimoto, Ash dan Hope, 2004).

CSR Pertamina Rp120 Miliar

PT Pertamina (Persero) pada tahun 2009 menyiapkan dana Rp120 miliar untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, perbaikan infrastruktur maupun bantuan untuk korban bencana alam.

Menurut Manajer CSR Pertamina Rusi Sastiawan, pihaknya berusaha agar dana CSR tersebut bisa tersalurkan secara maksimal, melalui program yang berkelanjutan dan program insidentil.

CSR untuk Masa Depan Bangsa dan Dunia

Pengantar

Perusahaan mengejar laba memang sudah menjadi wataknya. Tetapi jika kemudian sebuah perusahaan juga ikut repot-repot melibatkan diri dalam suatu gerakan mencerdaskan bangsa melalui pemberian bantuan beasiswa, bukan berarti mereka sedang tidak butuh laba.

Perusahaan tersebut justru sedang mengejar laba yang sebenarnya, yang bukan sekedar selisih positif antara modal usaha dengan hasil usahanya, tetapi citra positif di mata publik yang bisa menjamin eksistensi dan kelangsungan usahanya. Laba yang semacam inilah yang belum banyak dipahami para pemilik perusahaan dan pengelola usahanya. Jika diibaratkan seperti orang yang bersedekah, maka tidak ada ceritanya perusahaan yang menjadi bangkrut karena bersedekah. Oleh karena itu patut didukung upaya-upaya dari dunia usaha yang melakukan “sedekah” melalui apa yang dinamakan corporate social responsibility (CSR). Ada beberapa pertanyaan yang bisa diajukan di sini, yakni apa itu CSR, mengapa perlu melakukan CSR, apa signifikansinya CSR di bidang pendidikan, dan mengapa sebaiknya bermitra?

CSR Bantu Perusahaan Tetap Hidup

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. 

Mengintip CSR di Indonesia

Polemik meruyak di sejumlah milis beberapa waktu lalu. Pemicunya, ada perusahaan kamera yang mendonasikan produknya ke sebuah lembaga ketahanan nasional.

Dalam press release perusahaan itu disebutkan bahwa sumbangan tersebut merupakan aktivitas Corporate Social Responsilibity (CSR). Klaim itu rupanya menuai banyak tanggapan, yang intinya mengatakan kegiatan tersebut tak layak disebut CSR atau CSR yang salah.

CSR Bukan Sekadar Promosi

Kisah sukses bisnis produsen kosmetik The Body Shop tak lain adalah kisah sukses entitas bisnis untuk membangun kepercayaan publik melalui implementasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Didirikan tahun 1976 di Inggris, The Body Shop kini melayani lebih dari 77 juta pelanggan di 55 negara. Survei yang dilakukan Booth-Harris Trust Monitor (2001) menunjukkan mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negatif.

Pahami Komunitas Penuhi CSR

Oleh A.B. Susanto – Jakarta Consulting Group
CSR telah masuk dalam undang-undang mengenai PT. Walaupun PP mengenai pelaksanaannya belum juga rampung, tetapi akan mengikat perusahan untuk menata kegiatannya mengenai CSR. Perusahaan dihadapkan dengan dua kemungkinan: melaksanakan CSR ala kadarnya sekadar untuk memenuhi amanat UU, atau menjalankan upaya CSR yang serius untuk menarik manfaatnya. Salah satu manfaat nyata adalah sertifikasi ISO 26000 tentang CSR, yang rencananya dirilis tahun depan.

Dilema CSR Perusahaan Rokok, Tolak atau Terima ?


Apakah CSR yang dilakukan perusahaan rokok merupakan tanggung jawab sosial yang tutus atau sekadar membangun citra sebagai perusahaan yang peduli?


Tanpa menghiraukan peluh yang membanjiri wajahnya, Widowati tampak tetap bersemangat menceritakan perkembangan UMKM binaan HM Sampoerna. Saat itu sedang berlangsung Pusat Pelatihan Kewirausahaan (PPK) Sampoerna Expo 2009 Ji Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur.

CSR dan Pemberdayaan Komunitas

Oleh: Sholehudin A. Aziz
Diskursus mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sampai hari ini tetap hangat dan menarik diperbincangkan. Menarik, karena bukan saja persoalan jumlah dana yang dikumpulkan, melainkan juga terkait dengan motif di balik itu semua.

Berdasarkan hasil pengamatan penulis dari berbagai sumber, diperoleh data bahwa tak kurang dari 30-40% perusahaan di Indonesia (dari sekitar 22,7 juta perusahaan yang beroperasi) telah menjalankan program CSR. Ini adalah suatu kemajuan yang patut diapresiasi.

Membaca Upaya Yusuf Wibisono “Membedah” CSR

Resensi Buku:


Judul : Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility
Penulis :  Yusuf Wibisono
Penerbit : Fascho Publishing, Gresik, April 2007
Halaman 163+xxvi

Kini sudah tersedia cukup banyak tulisan dalam Bahasa Indonesia mengenai CSR. Sejak CSR ramai dibicarakan di ruang-ruang seminar, diskusi, lokakarya serta mulai dipraktikkan di lebih banyak perusahaan, makin banyak saja pihak yang menulis mengenai masalah ini. Belakangan, salah satu “berkah” kontroversi regulasi CSR adalah semakin meningkatnya jumlah tulisan mengenai CSR di media massa. Namun, tulisan dalam bentuk buku yang lengkap belumlah mudah ditemukan. Memang ada beberapa terbitan Business Watch Indonesia atau Indonesia Center for Sustainable Development yang membahas mengenai CSR, namun entah mengapa ketersediaannya sangat terbatas. Sulit mencari literatur tersebut di toko-toko buku besar, apalagi kecil.

CSR Sebagai Strategi Perusahaan Menghadapi Krisis Global

Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahan atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional. CSR saat ini juga tengah menjadi inovasi bagi hubungan dengan masyarakat (dalam arti luas) sekitarnya di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Konsep CSR dikenal sejak tahun 1970an sebagai kumpulan kebijakan yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan, serta komitmen badan usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Program CSR Unilever Indonesia Mendapat Pengakuan Internasional

Unilever Indonesia meraih prestasi di tingkat internasional yaitu “The Best Corporate Social Responsibility Program in Asia-Australia-New Zealand” pada acara The 2008 International Business Award.

Unilever Indonesia sekali lagi meraih prestasi di tingkat internasional. Kali ini, pencapaian Unilever Indonesia bisa dibilang sangat spesial karena berhasil menyingkirkan 1.700 peserta dari seluruh dunia sebagai satu dari lima finalis “The Best Corporate Social Responsibility Program in Asia-Australia-New Zealand” melalui Program Pengembangan Petani Kedelai Hitam pada acara The 2008 International Business Award.

Sustainable CSR



“Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan merupakan hedging untuk perusahaan. CSR memang tidak memberikan hasil keuangan secara langsung dalam jangka pendek, namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang.”
Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.