Minggu, 28 Maret 2010

Membaca Upaya Yusuf Wibisono “Membedah” CSR

Resensi Buku:


Judul : Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility
Penulis :  Yusuf Wibisono
Penerbit : Fascho Publishing, Gresik, April 2007
Halaman 163+xxvi

Kini sudah tersedia cukup banyak tulisan dalam Bahasa Indonesia mengenai CSR. Sejak CSR ramai dibicarakan di ruang-ruang seminar, diskusi, lokakarya serta mulai dipraktikkan di lebih banyak perusahaan, makin banyak saja pihak yang menulis mengenai masalah ini. Belakangan, salah satu “berkah” kontroversi regulasi CSR adalah semakin meningkatnya jumlah tulisan mengenai CSR di media massa. Namun, tulisan dalam bentuk buku yang lengkap belumlah mudah ditemukan. Memang ada beberapa terbitan Business Watch Indonesia atau Indonesia Center for Sustainable Development yang membahas mengenai CSR, namun entah mengapa ketersediaannya sangat terbatas. Sulit mencari literatur tersebut di toko-toko buku besar, apalagi kecil.



Menanggapi kelangkaan itu, Yusuf Wibisono, seorang praktisi CSR dari PT Petrokimia Gresik menuangkan pengetahuan yang dimilikinya ke dalam buku. Dari keterangan yang ia tuliskan, dapat dibaca bahwa “Ribuan artikel telah dipelajarinya, diskusi dan sharing pengalaman dengan penggiat CSR menjadi menu hariannya” (h. 163). Tentu, dengan pernyataan yang demikian ia hendak menyatakan bahwa apa yang disampaikannya adalah pengetahuan yang komprehensif, yang bersumber dari sumbang pikir banyak pihak secara langsung maupun tidak.
Pesan bahwa buku ini berusaha menjadi all encompassing, all embracing atau memuat “semua” hal sudah mulai tampak dari kulit muka yang menggambarkan lingkaran dengan tulisan merentang dari Protokol Kyoto hingga ISO 26000. Daftar isi buku itu (h. xx-xxii) memperkuat kesan tersebut. Wibisono membagi bukunya menjadi lima bagian, yaitu Konsep Dasar CSR, Mengaca pada Sejarah, Konsep Penerapan CSR, Membangun Kemitraan, dan Strategi dan Taktik Penerapan CSR. 
Dengan membaca judul bagian-bagian itu, mungkin kebanyakan pembaca akan berharap bahwa dengan menyelesaikan buku ini maka bukan saja pengetahuan dasar mengenai CSR, namun juga pengetahuan yang lebih maju akan diperolehnya. Harapan itu wajar, mengingat banyak pula pihak yang telah menuliskan pujian atas buku ini, seperti yang tertera di sampul belakang. Tak kurang dari seorang bupati, mantan rektor, dan akademisi penasihat ikatan cendekiawan menyatakan kekaguman atas buku ini, dan menganjurkan untuk membacanya.

Ketika berbicara mengenai evolusi CSR, dengan tepat Wibisono menyatakan bahwa “tidak ada jejak baku yang disepakati secara bulat tentang tahap perkembangan itu.” Memang, kalau sejumlah literatur yang membahas sejarah CSR diperhatikan, tidaklah bisa ditemukan kesepakatan mengenai kapan dimulainya CSR itu.
Namun ada cukup banyak literatur yang bersetuju bahwa karya Howard Bowen bertajuk Social Responsibilities of the Businessman yang terbit di tahun 1953 merupakan tonggak sejarah modern CSR. Adalah Archie Carroll dengan tulisannya yang terkenal Corporate Social Responsibility, Evolution of a Definitional Construct (1999) yang bertanggung jawab dalam menyatukan ide bahwa Bowen-lah yang pantas dianggap sebagai Bapak CSR. Wibisono tampaknya tidak mengetahuinya atau tidak mengakui karya Bowen sebagai awal sejarah modern CSR itu. Alih-alih, ia langsung meloncat pada karya Rachel Carson Silent Spring yang memang membuat tekanan publik terhadap perusahaan meningkat dengan pesat (lih. Elkington dan Thorpe, 2005) Seandainya Wibisono membaca karya Carroll yang sangat komprehensif itu, mungkin ia akan berubah pikiran mengenai awal sejarah CSR, atau bahkan ia akan menulis ulang bagian Evolusi CSR-nya.

Sebetulnya ada cukup banyak pihak yang tidak bersetuju dengan usul Carroll itu. Sekadar contoh, Balza dan Radojicic (2004) menulis bahwa “… the history of social concern about business is as old as business itself. It can be traced back almost 5,000 years. In Ancient Mesopotamia and Greece were introduced codes and laws to punish severely businessmen, builders, innkeepers or farmers if their negligence caused the deaths of others, or major problems to general public.” Sementara Blowfield dan Frynas (2005) menyatakan “While ‘corporate social responsibility’ is a recent term, a preoccupation with business ethics and the social dimensions of business activity has been around for a very long time. Business practices based on moral principles and ‘controlled greed’ were advocated by pre-Christian western thinkers such as Cicero in the first century BC and their non-western counterparts such as India’s Kautilya in the fourth century BC; Islam and the medieval Christian Church publicly condemned certain business practices, notably usury.” Kutipan dari dua pustaka di atas menggambarkan bahwa sebetulnya rujukan memori pendek pada karya Howard Bowen di tahun 1953 sebagai titik pijak sejarah CSR kuranglah tepat.

Sumber :
Muh. Yunanto
http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/myunanto/2010/03/26/membaca-upaya-yusuf-wibisono-“membedah”-csr/

1 komentar: